Apakah Haji dan Umrah Merupakan Hal Wajib bagi Umat Muslim?

  • Portal KBIHU Indonesia
  • Noval Raihan
  • 53
...

Haji dan Umrah adalah dua bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, apakah keduanya wajib bagi setiap Muslim? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami hukum, syarat, dan perbedaan antara Haji dan Umrah dalam Islam.

Haji: Ibadah yang Wajib bagi yang Mampu

Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an:

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)

Syarat Wajib Haji

Haji hanya diwajibkan bagi Muslim yang memenuhi syarat berikut:

Islam – Haji tidak berlaku bagi non-Muslim.

Baligh – Anak kecil tidak wajib haji.

Berakal – Orang yang mengalami gangguan jiwa tidak diwajibkan haji.

Merdeka – Hamba sahaya pada zaman dahulu tidak diwajibkan haji.

Mampu (Istitha'ah) – Mampu secara finansial, fisik, dan perjalanan yang aman.

Jika seseorang tidak memenuhi syarat "mampu", maka kewajiban hajinya gugur. Namun, jika sudah mampu tetapi menunda tanpa alasan yang jelas, maka ia berdosa.

Umrah: Sunnah yang Sangat Dianjurkan

Berbeda dengan haji, umrah tidak wajib bagi setiap Muslim. Namun, ibadah ini sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Sebagian ulama, seperti Imam Syafi’i, berpendapat bahwa umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup, sedangkan mayoritas ulama lain, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, berpendapat bahwa umrah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan).

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

"Antara satu umrah ke umrah lainnya adalah penghapus dosa di antara keduanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun tidak wajib, umrah memberikan banyak pahala dan keutamaan bagi mereka yang melakukannya.

Kesimpulan
  • Haji wajib bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial, sekali seumur hidup.
  • Umrah tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan.

Sebagai umat Islam, jika kita sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakan haji, maka sebaiknya tidak menunda kewajiban ini. Sementara itu, umrah dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, meskipun tidak diwajibkan.

Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk menunaikan haji dan umrah. Aamiin. ????


Artikel Lainnya